Sabtu, 27 Maret 2010

Peraturan Bersama Kepala LAN dan BKN No 1 dan 2 Th 2010

Assalaamu'alaikum Wr.Wb.

Wah... betul juga kata Mario Teguh, "Nilai anda sesuai dengan bagaimana anda menggunakan waktu".  Nilai seorang Widyaiswara adalah sesuai dengan kemampuannya melaporkan apa yang telah dilakukannya.  Mekanisme pelaporan tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 14 Tahun 2009.  Dimana waktu untuk melaporkannya sudah semakin dipertegas. Dan terakhir pada Tahun 2010 ini telah dikeluarkan peraturan bersama Kepala LAN dan BKN yaitu No 1 dan 2 tentang Petunjuk Pelaksanan JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA DAN ANGKA KREDITNYA, dimana isinya semakin mempertegas waktu pelaporan tersebut, dan untuk Widyaiswara Madya waktunya semakin dipersingkat yaitu minimal 1 tahun sekali.

Untuk widyaiswara yang dapat melaporkan dengan waktu yang lebih cepat akan diberi waktu kenaikan pangkat atau jabatan lebih cepat pula.
Yang perlu dijawab adalah bagaimana kita menggunakan waktu.  Apakah acara televisi yang bagus-bagus, jejaring sosial yang mempertemukan kita dengan teman lama dan baru, menjelajah di dunia maya, atau ngobrol sambil menunggu habisnya jam kantor, atau pekerjaan rumah tangga adalah yang dapat membuat kita lupa dengan waktu?

It's time to change !
Set your goal (tujuan kita untuk jangka pendek, menengah, dan panjang)
Set your strategy
And Let's do it, together.  Not only you but me also.

Mari kita berkompetisi dalam kebaikan, tapi sediakan dan batasi waktu untuk  mengikuti siaran di televisi, meyapa teman dan berbagi informasi di  jejaring sosial, menjelajah di dunia maya untuk mendapatkan hal baru, atau ngobrol dengan teman sekantor untuk membina kecerdasan sosial, dan yang tidak kalah pentingnya perhatikan dan sayangi keluarga dan atur dalam penyelesaian pekerjaan rumah tangga.

OK, semoga bermanfaat.  Good Luck

Wassalam
Nora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar